Perkuat Persatuan dan Solidaritas Rakyat untuk Hak Kesehatan Publik

04/18/2020 5 min ReadStatement

Perkuat Persatuan dan Solidaritas Rakyat untuk Hak Kesehatan Publik
Pemerintahan Joko Widodo Harus Memberikan Jaminan Keselamatan, Kesehatan dan Kehidupan Bagi Seluruh Rakyat

Krisis dunia terus menunjukan gejala yang memburuk di tengah pandemi COVID-19 yang telah menyebar ke lebih dari 206 negara dan wilayah. COVID-19 telah menginfeksi lebih dari 2 juta orang diseluruh dunia, dengan jumlah korban jiwa lebih dari 125 ribu jiwa. Saat ini episentrum baru dari COVID-19 berada di Amerika Serikat dan kawasan Eropa terutama Spanyol, Italia, Prancis, Jerman dan Inggris.

COVID-19 adalah pandemi terburuk setelah flu Spanyol tahun 1918. Pandemi ini juga membawa kenyataan terhadap kegagalan neoliberalisme dalam menyelamatkan diri dari krisis yang terus mendera dari waktu ke waktu. Krisis ekonomi dan keuangan, krisis lingkungan dan saat ini krisis atas sistem kesehatan. COVID-19 membuka lebar wajah buruk jaminan pelayanan dan sistem kesehatan saat ini. Sebuah sistem yang tidak memiliki perencanaan atas situasi darurat, kemudian tanpa kebijakan maupun tindakan tegas dalam menyelamatkan rakyat. Hal ini tidak lain akibat liberalisasi sistem kesehatan yang membuat banyak negeri tidak memiliki kedaulatan untuk menjalankan sistem kesehatan publiknya.

Seperti sebelum-sebelumnya, usaha untuk mengurangi dampak krisis selalu upaya untuk menyelamatkan sistem keuangan imperialisme. Melalui upaya untuk mengurangi dampak dari penurunan produksi hingga pada jaminan stimulus kepada industri dan lembaga keuangan. Sementara rakyat terutama klas pekerja menjadi yang paling menderita dengan ancaman dari pandemic Covid-19, kehilangan pekerjaan, kehancuran ekonomi dan perdagangan menengah dan kecil maupun kebangkrutan yang harus ditanggung.

Kebijakan karantina maupun pembatasan skala besar seringkali dibarengi dengan tindasan dan represi hingga menjadi alat untuk mengkriminalisasi gerakan rakyat, terutama terhadap rakyat miskin yang sangat menderita di tengah wabah ini.

Pemerintahan Joko Widodo sejak awal menunjukan tidak memiliki kompetensi dalam menangani krisis. Hal tersebut semakin lama semakin terlihat bagaimana kebobrokan pemerintahan Joko Widodo dalam menangani pandemi COVID-19 ini.

Tidak ada kebijakan yang jelas untuk menjalankan sistem kesehatan publik yang terbuka dan berorientasi pada penyelamatan rakyat. Tidak ada skema untuk menyelamatkan dan menjamin tenaga kesehatan untuk bekerja dengan perlindungan. Rakyat dibiarkan sendiri memecahkan masalahnya sendiri di tengah wabah, begitu pula pekerja kesehatan yang dibiarkan bekerja tanpa jaminan keselamatan yang memadai. Catatan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah tes massal terendah di dunia menjadi salah satu wajah bagaimana pemerintah menangani COVID-19. Belum lagi kenyataan bahwa alat tes massal yang sempat digunakan beberapa kali ternyata tidak efektif.

Sejak 31 Maret 2020, pemerintah telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi penyebaran COVID-19. Kebijakan ini beriringan dengan berbagai pembatasan sosial secara massif, seperti transportasi publik, pertemuan, keramaian termasuk penutupan kantor-kantor. Tapi pada kenyataannya sebagian besar dari buruh di Jabodetabek masih harus bekerja secara penuh. Klas buruh dipaksa bekerja di tengah wabah demi keberlangsungan bisnis korporasi, tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatannya.

PSBB pada kenyataannya hanya upaya rejim Joko Widodo untuk menghindari tanggung jawabnya menjamin hak-hak sosial dan ekonomi rakyat selama masa darurat COVID-19. Joko Widodo mencoba menghindar dari kewajibannya menyediakan dan menjamin kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dengan harga murah bahkan bantuan langsung secara gratis, fasilitas kesehatan yang massal hingga jaminan atas pekerjaan dan upah selama masa darurat. Contoh nyata adalah bagaimana bingungnya pemerintahan Joko Widodo dalam menghadapi situasi ini yang berbarengan dengan menuju bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Bahkan untuk menyelamatkan rakyat saat musim mudik pun pemerintah Joko Widodo kebingungan dan tidak punya skema yang jelas.

Pemerintahan Joko Widodo memang menetapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun untuk penanganan COVID-19. Dari total anggaran yang disiapkan hanya sebagian kecil yang kemudian dialokasikan untuk bantuan langsung terhadap rakyat. Alokasi anggaran tersebut terdiri dari Rp 75 triliun untuk sektor kesehatan, Rp 110 triliun untuk bantuan sosial dan yang terbesar adalah untuk stimulus ekonomi bagi perusahaan besar yaitu Rp 220,1 triliun.

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 200 ribu untuk 10 juta keluarga atau naik dari sebelumnya 9,2 juta keluarga (KPM). Terutama komponen PKH Ibu Hamil, anak usia dini, lansia dan disabilitas yang mengalami kenaikan jumlah penerima. Namun perlu diingat, kenaikan tersebut bukan karena pemerintah berusaha untuk membantu rakyat di tengah pandemi, tetapi telah ditetapkan sejak tahun 2019. Kemudian melalui kartu sembako yang juga senilai Rp 200 perbulan untuk 20 juta keluarga dengan syarat terdaftar sebagai keluarga prasejahtera. Demikian juga insentif tarif listrik untuk 450 volt dan 900 volt (tarif 50persen) untuk tiga bulan. Selain itu ada juga program kartu pra kerja yang senilai Rp 20 triliun.

Akan tetapi berbagai program tersebut selain terlambat karena sampai sekarang belum terlaksana, dan yang paling cepat adalah tanggal 20 April setelah dampak ekonomi yang begitu massif. Program bansos tersebut sangat kecil dibandingkan dengan anggaran yang sebenernya tersedia seperti anggaran untuk stimulus ekonomi dengan sasaran perusahaan besar, maupun institusi keuangan. Bahkan tidak ada apa-apanya dengan proyek infrastruktur termasuk mega proyek pembangunan ibukota baru yang masih tetap berlanjut pembangunannya dengan total anggaran sebesar Rp 466 triliun. Bahkan program kartu pra kerja tidak lebih dari pemberian cuma-cuma kepada perusahaan besar aplikasi dan pemberi kerja yang manfaatnya bagi rakyat secara langsung sangat kecil di tengah wabah. Ini membuktikan bahwa pemerintahan Joko Widodo mengutamakan penyelamatan terhadap bisnis korporasi besar ketimbang nyawa dan kehidupan rakyat Indonesia.

Untuk itulah kampanye mengembalikan kesehatan sebagai hak rakyat harus berjalan beriringan dengan kampanye perlindungan rakyat, termasuk menjamin hak-hak sosial dan ekonominya. Kami dari ILPS Indonesia dalam Kampanye Global untuk Solidaritas Rakyat menuntut :

1. Berikan jaminan atas kesehatan, keamanan dalam bekerja, pendidikan serta jaminan hidup bagi buruh dan rakyat!
2. Berikan fasilitas dan pelayanan kesehatan gratis hingga ke pedesaan, kampung, kawasan miskin kota, pabrik, kampus, dan seluruh area di mana sudah ditemukan penyebaran virus COVID-19, dengan menyediakan dan mendistribusikan secara gratis masker, hand sanitizer, vitamin, dan kelengkapan lainnya bagi rakyat!
3. Berikan jaminan ketersediaan pangan yang bergizi bagi rakyat dengan harga yang murah!
4. Liburkan dan berikan jaminan atas upah dan hak-hak buruh tetap dibayarkan !
5. Berikan insentif dan tunjangan kepada dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya dalam memerangi penyebaran virus corona !

Jakarta, 15 April 2020

Hormat Kami,
ILPS Chapter Indonesia

Rudi HB Daman
Koordinator

Leave A Reply

Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Related News

The International League of Peoples’ Struggle (ILPS) is an anti-imperialist and democratic formation (see ILPS Charter). It promotes, supports and develops the anti-imperialist and democratic struggles of the peoples of the world against imperialism and all reaction.

It strives to realize the unity, cooperation and coordination of anti-imperialist and democratic struggles throughout the world.

Support ILPS

Contact

    Go to Top